Langgar Perda Ketertiban umum, 20 PKL di Jalan Hiligoo Padang Dapat Surat Peringatan Satpol PP

    Langgar Perda Ketertiban umum, 20 PKL di Jalan Hiligoo Padang Dapat Surat Peringatan Satpol PP

    PADANG, – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang memberikan surat peringatan kepada 20 padagang kaki lima (PKL) di Jalan Hiligoo, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (11/2/2022) sore.

    Hal tersebut karena mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yakni mengunakan fasilitas umum untuk berjualan.

    “Selain itu, mereka juga melanggar Keputusan Wali Kota Padang Nomor 438 Tahun 2018 tentang Lokasi dan Jadwal PKL Pasar Raya Padang, yang menyebutkan bahwa di lokasi mereka berdagang saat ini dilarang berdagang, ” ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

    Dia menuturkan surat peringatan ini merupakan surat ketiga yang dilayangkan Satpol PP Padang kepada 20 PKL tersebut.

    Surat itu berisi jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PKL dan meminta agar mereka tidak berjualan di lokasi tersebut.

    “Surat pemberitahuan yang kita berikan tersebut sifatnya 1×24 jam. Jadi, kita berharap pedagang yang sudah menerima surat pemberitahuan ini tidak lagi berjualan di badan jalan atau trotoar, ” ucapnya.

    Mursalim menerangkan pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggar Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang.

    “Kami terus berupaya untuk menegakkan Perda dan Perwako yang ada dan mengambalikan kembali fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Jadi kita berharap kepada masyarakat Kota Padang yang melanggar, silahkan segera cari tempat yang tidak melanggar Perda, ” harapnya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dua Lagi Buronan Kasus Pembegalan Modus...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Kota...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima