Universitas Negeri Semarang Lakukan Benchmarking PTNBH ke UNP

    Universitas Negeri Semarang Lakukan Benchmarking PTNBH ke UNP

    PADANG-Sebanyak 7 orang rombongan dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3) Universitas Negeri Semarang (Unnes) melakukan kegiatan benchmarking  tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) ke Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (15/7/2022) di Ruang Rapat SPI UNP lantai III Rektorat UNP Kampus Air Tawar Padang. Rombongan Unnes disambut oleh Wakil Rektor IV UNP Prof. Dr. Yasri, M.S, Sekretaris Universitas Dr. Erianjoni, M.Si, Ketua LP3M Prof. Dr. Jamaris, M. Pd dan Jajarannya (Kepala Pusat dan staf tendik).

    Prof. Dr. Yasri, M.S selaku Wakil Rektor IV UNP dalam sambutannya mengatakan “Dalam perjalanan yang sudah memasuki bulan ke-8 PTN BH, dan telah banyak yang telah disiapkan oleh UNP baik dari regulasi, penganggaran, merancang SOTK dan membangun unit-unit usaha serta menjalin kerja sama internasional menuju QS 1000, dengan melibatkan segala potensi dan kekuatan UNP, termasuk membangun sistem dalam institusi dengan penguatan Indeks Kinerja Utama (IKU), hasilnya cukup banyak perkembangan yang kita rasakan, dengan adanya terobosan kelembagaan yang dilakukan oleh UNP”.

    Dr. Ngabiyanto, M.Si sebagai Kepala LP3 Unnes, yang juga bertindak sebagai pimpinan mengatakan “Kami juga ingin meminta informasi dan pengalaman UNP dalam mewujudkan PTN BH, khususnya tentang keberadaan LP3, karena pengalaman UNP dalam menyusun SOTK juga akan menjadi perbandingan bagi Unnes dalam menghadapi PTN BH, karena secara kelembagaan UNP dan Unnes banyak kesamaan yaitu sebagai LPTK, sehingga kita perlu bersinergi, ” kata Dosen Jurusan PPKn Unnes Semarang ini.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut  diskusi tentang bagaimana posisi LP3M di PTNBH UNP dengan pemaparan oleh Sekretaris UNP dan Existing LP3M UNP oleh Ketua LP3M UNP, dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan oleh pihak rombongan Unnes. (rel)

    padang sumbar
    Fernando Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Sediakan Jasa Pijit Plus Plus, Seorang...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Padang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan...

    Komentar

    Berita terkait