Rutan Kelas II B Padang Bakal Pindahkan 25 Tahanan, Antispasi Keributan yang Dipicu Seorang Tahanan

    Rutan Kelas II B Padang Bakal Pindahkan 25 Tahanan, Antispasi Keributan yang Dipicu Seorang Tahanan

    PADANG,   - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Jalan Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang memindahkan 25 tahanan ke penjara-penjara lain yang tersebar di Sumatera Barat, Minggu, 15 Mei 2022.

    Berdasarkan pantauan Harian Haluan di Rutan Kelas II B Padang, terdapat beberapa mobil kepolisian, ambulan, hingga pemadam kebakaran yang siaga di lokasi.

    Menurut Kepala Rutan Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi, pemindahan tahanan-tahanan tersebut dipicu oleh adanya seorang tahanan yang protes karena tidak segera diizinkan melayat anggota keluarganya yang meninggal dunia.

    "Salah satu warga binaan, orang tuanya meninggal, sehingga dia minta izin keluar untuk melayat namun karena persyaratannya tidak lengkap dan saat itu sudah malam, dibolehkan pergi melayat besok paginya, namun tidak pada malam itu, " terang Mehdi ketika ditemui Harian Haluan di Rutan Kelas II B.

    Namun terpidana tersebut tidak puas dengan jawaban petugas, sehingga ia tetap memaksa agar diizinkan pergi pada malam hari itu juga.

    "Dia marah dan berbicara dengan nada tinggi kepada petugas lapas. Sedangkan saya hanya mengikuti aturan, apabila saya izinkan tentu saya salah juga, " imbuh Mehdi.

    Menurut Mehdi, tidak sempat terjadi kerusuhan. Namun tahanan tersebut sempat mengajak tahanan lain untuk ikut protes.

    Karena melihat situasi kurang kondusif, pihak rutan kemudian memohon bantuan kepada kepolisian untuk membantu pengamanan pemindahan tahanan.

    "Selain itu, 24 tahanan lainnya yang diduga berpotensi untuk mengganggu keamanan kita pindahkan ke beberapa lapas (lembaga pemasyarakatan), " sebut Mehdi.

    Para tahanan itu antara lain dipindahkan ke Lapas Narkotika Sawahlunto, Lapas Bukittinggi, Lapas Pariaman, dan 2 orang ke Lapas Muaro Padang.

    "Kasusnya beragam. Terkhusus untuk tahanan kasus narkotika, dipindahkan ke Lapas Narkotika Sawahlunto, " jelas Mehdi.

    Menurut Mehdi, kondisi Rutan sudah kondusif setelah pemindahan para tahanan tersebut.(*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Enam Pendaftar Calon Sekda Padang Lulus...

    Artikel Berikutnya

    Demi Kemudahan Layanan Peserta UTBK 2021,UNP...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Dampak Penahanan Ijazah karena Syarat TOEFL pada Motivasi Mahasiswa
    Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
    Angry Ngelay Tegaskan Siap Maju Dalam Pilkada Kota  Solok 2024
    Satgas Yonif 721 Bantu Warga Atasi Jalan Longsor